Mandi Wajib (al-ghusl) adalah mandi untuk menghilangkan hadats besar, baik karena junub atau setelah melakukan hubungan badan dengan sang istri, atau karena haid atau karena bermimpi basah, yaitu dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari atas kepala hingga ujung kaki.
Do'a Mandi Wajib
Doa Mandi Besar, Wajib Atau Junub
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."
Syarat sah mandi
Sebagai pembeda mandi biasa dengan mandi wajib perbedaannya terletak pada niatnya, dan tidak usah diucapkan (lafaz) cukup dalam hati.
Rukun mandi
Untuk melakukan mandi janabah, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun (pokok), diantaranya adalah:
- Mengguyur air keseluruh badan
- Mengguyur kepala tiga kali, kemudian guyur bagian tubuh yang lain.
Dengan seseorang memenuhi rukun mandi diatas, maka mandinya dianggap sudah sah, dengan disertai niat untuk mandi wajib (al ghuslu). Jika seseorang mandi di pancuran (shower) dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah. Kemudian untuk berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama.
Tata cara mandi sempurna
Berikut adalah tata cara mandi yang disunnahkan, ketika seorang Muslim melakukannya, maka akan membuat mandi wajib tadi lebih sempurna. Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadits dari Aisyah dan hadits dari Maimunah.
- Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi
- Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri
- Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun
- Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak salat
- Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut
- Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
- Menyela-nyela rambut
- Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Dari Umar bin Khaththab, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat.
Hadis yang menceritakan mandi wajib
عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله
عليه وسلم إذا اغتسل من الجنابة غسل يديه ، ثم توضأ وضوءه للصلاة ، ثم
اغتسل ، ثم يخلل بيده شعره حتى إذا ظن أنه قد أروى بشرته أفاض عليه الماء
ثلاث مرات ، ثم غسل سائر جسده
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; dia berkata, “Bahwa jika Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai
dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana
wudhunya untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air
kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air
sampai kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua
tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
عن ميمونة بنت الحارث رضي الله عنها زوجة النبي صلى الله
عليه وسلم أنها قالت : وضعتُ لرسول الله صلى الله عليه وسلم وَضوء الجنابة ،
فأكفا بيمينه على يساره مرتين أو ثلاثا ، ثم غسل فرجه ، ثم ضرب يده بالأرض
أو الحائط – مرتين أو ثلاثا – ثم تمضمض واستنشق ، ثم غسل وجهه وذراعيه ،
ثم أفاض على رأسه الماء ، ثم غسل سائر جسده ، ثم تنحّى فغسل رجليه ، قالت :
فأتيته بخرقة فلم يُردها ، وجعل ينفض الماء بيده
Dari Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu‘anha; dia mengatakan, "Saya menyiapkan air bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mandi junub. Kemudian beliau menuangkan (air tersebut) dengan tangan kanannya di atas tangan kirinya sebanyak dua kali – atau tiga kali, kemudian beliau cuci kemaluannya, lalu menggosokkan tangannya di tanah atau di tembok sebanyak dua kali – atau tiga kali. Selanjutnya, beliau berkumur-kumur dan ber-istinsyaq (menghirup air), kemudian beliau cuci mukanya dan dua tangannya sampai siku. Kemudian beliau siram kepalanya lalu seluruh tubuhnya. Kemudian beliau mengambil posisi/tempat, bergeser, lalu mencuci kedua kakinya.
Kemudian saya memberikan kepadanya kain (semacam handuk, pen.) tetapi
beliau tidak menginginkannya, lalu beliau menyeka air (di tubuhnya)
dengan menggunakan kedua tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Al-Quran, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak menyebutkan tata cara mandi secara rinci, berbeda dengan wudhu yang disebutkan satu per satu urutannya. Hal itu menunjukkan bahwa wudhu harus dilakukan seperti itu (sesuai dengan rincian), berbeda dengan mandi. Jadi anda bisa mencari referensi yang selain dari ini, sekian dan semoga bermanfaat.
Posting Komentar